Panduan Haji

Haji ,Umroh,Tamattu,Ifrad,Qiran,Sa'i,Tahallul,Mabit,Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah

Haji Tamattu,Ifrad dan Qiran


Melaksanakan Ibadah Haji adalah salah satu kewajiban dalam Islam atau lebih dikenal sebagai Rukun Islam yang ke -5. Ia hanya dilakukan sekali seumur hidup.Pahalanya jelas sangat besar.Rasul sendiri mengatakan bahwa tidak ada balasan bagi Haji Mabrur kecuali Sorga.Maka,orangpun berlomba-lomba dengan segala macam cara untuk dapat menunaikan Ibadah Haji.Demi melaksanakan kewajiban,demi meraih Ridlo Sang Pencipta dan demi mendapatkan sorgaNya.
Untuk itu,seorang Jamaah Haji,harus memperhatikan betul2 syarat dan Rukunnya,agar Hajinya menjadi Haji yang Mabrur dan diterima oleh Allah SWT.Paling tidak ada 2 hal yang harus diperhatikan oleh Jamaah Haji untuk mencapai tujuan tersebut.  :

  1. Seorang Jamaah Haji,haruslah meluruskan niatnya,yaitu menunaikan Ibadah Haji semata-mata karena Allah Ta'ala.Bukan karena ingin jalan-jalan,bukan karena ingin melihat Tanah Suci,bukan karena ingin merasakan naik pesawat,bukan karena ingin dipanggil Pak Haji atau Bu Haji dan bukan karena sebab-sebab duniawi lainnya
  2. Seorang Jamaah Haji harus melaksanakan rangkaian Ibadah Haji sesuai dengan tuntunan dan bimbingan yang diajarkan oleh Baginda Rasullullah saw.      
Ada 3 cara yang bisa dilakukan oleh Jamaah Haji dalam melaksanakan kewajibannya tersebut,yaitu Tamattu,Ifrad dan Qiran.Diantara ke 3 macam cara berhaji ini,maka cara yang paling utama adalah dengan cara Tamattu.Itulah sebabnya,Kami hanya mengajarkan kepada para Jamaah Haji cara melaksanakan Haji Tamattu.
Lalu apa sih perbedaan antara Haji Tamattu,Ifrad dan Qiran? 
  1. Pada Haji Tamattu,para Jamaah akan melaksanakan Ibadah Umroh terlebih dahulu sebelum melaksanakan Ibadah Haji.Pada Haji jenis ini,para Jamaah akan dikenakan Dam Nusuk(denda),yaitu berupa menyembelih binatang qurban atau jika tidak mampu dapat menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari.3 hari dilaksanakan pada saat musim Haji,sisanya dilaksanakan setelah kembali ke kampung halaman masing-masing.Tahapan pelaksanaannya adalah.niat umroh(ihram) di miqot,Thawaf,Sa'i dan menggunting rambut (Tahallul).Setelah itu,melakukan niat Haji di pemondokan (ihram),Wukuf di Arafah,Mabit (bermalam) di Mudzalifah,Mabit (bermalam) di Mina,Melontar Jumrah,Menggunting rambut (Tahallul Tsani) dan Thawaf Wada'.
  2. Pada Haji Qiran,Jamaah melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh dalam satu Niat dan satu pekerjaan sekaligus.Dengan cara seperti ini,Jamaah wajib membayar denda (Dam Nusuk).Tahapan pelaksanaannya adalah Niat Haji dan Umroh (Ihrom) sekaligus dari Miqot,Thawaf Qudum,Sa'i.Wuquf di Arafah,Mabit (bermalam) di Mudzdalifah,Mabit (bermalam) di Mina,Melontar Jumroh,Menggunting rambut (Tahallul Awal),Thawaf Ifadah,Sa'i bagi yang belum dan Thawaf Wada.
  3. Pada Haji Ifrad,Jamaah melaksanakan Ibadah Umroh dan Ibadah Haji secara terpisah.,dimana Ibadah haji dikerjakan terlebih dahulu,untuk kemudian melaksanakan Ibadah Umroh di dalam waktu Haji.Dengan cara ini,Jamaah tidak diwajibkan untuk membayar denda (Dam).Tahapan pelaksanaannya adalah Niat Haji (Ihram) dari Miqot, kemudian Thawaf Qudum dan boleh dilanjutkan dengan Sa'i,Wukuf di Arafah,Mabit(bermalam) di Mudzdalifah,Mabit(bermalam) di Mina,Melontar Jumroh,Menggunting rambut (Tahallul awal),Thawaf Ifadah,Sa;i bagi yang belum melaksanakan (Tahallul tsani).
Demikianlah kurang lebihnya tata cara Ibadah Haji dan Semoga Anda semua bisa menjadi Haji yang Mabrur.

No comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes