Friday, December 27, 2013

Bolehkah menghajikan orang lain

Banyak orang yang menghajkan orang lain
Hubungi 081274019138 / 087877350370
Bolehkah menghajikan orang lain

Mayoritas ulama berpendapat bahwa menghajikan orang lain(badal haji) dapat dibenarkan berdasarkan beberapa Hadits Nabi dengan syarat-syarat tertentu,walaupun perinciannya diperselisihkan.Beberapa syarat yang disepakati diantaranya adalah bahwa orang yang akan dihajikan,sudah tidak dapat lagi melaksanakan haji disebabkan karena sudah meninggal atau menderita sakit yang diperkirakan tidak akan dapat sembuh.

Sebagian Ulama yang membolehkan,mensyaratkan bahwa yang menghajkan haruslah anak dari orang yang akan dihajikan.Sebagian Ulama lain menyatakan bahwa syarat tersebut tidak diperlukan.Namun harus diperhatikan bahwa orang yang menghajikan tidak boleh  melakukannya atas dorongan memperoleh upah dan orang yang meminta untuk dihajikan haruslah memilih orang yang benar-benar tepat.Sebab,jika tidak,nilai hajinya-paling tidak- akan berkurang.
Seorang Ulama besar,Muhammad bin Al Hasan berpendapat bahwa menghajikan orang lain adalah boleh dan sah bagi yang melakukannya.Tentu saja ini harus dilakukan sesuai dengan semua persyaratan yang ada.Sementara itu,orang yang dihajikan hanya memperoleh ganjaran dari nafkah haji.
Salah satu syarat bagi orang yang akan menghajikan orang lain adalah bahwa dia sendiri telah menunaikan Ibadah Haji.
Demikianlah pendapat yang dapat dirangkum dari penjelasan Bapak Quraish Shihab atas pertanyaan seseorang tentang tidak boleh atau bolehkah menghajikan orang lain.
Akhir-akhir ini,sering kali kita menyaksikan banyak hal yang aneh mengenai orang yang melaksanakan Ibadah Haji.Misalnya,ada orang yang melaksanakan Ibadah Haji dengan motivasi ingin dipanggil Pak Haji...atau ada orang yang melaksanakan Ibadah Haji karena ingin mencari jodoh di sana...atau ada orang yang menghajikan orang lain dengan niatan memperoleh imbalan materi...atau ada orang yang melaksanakan Ibadah Haji semata-mata karena ingin menyenangkan orang lain.....dan lain sebagainya.
Atas semua perbuatan itu,marilah kita selalu berdoa kepada Allah Swt, agar selalu mendapat perlindungan dan bimbingan dalam setiap langkah kita.Agar apa yang kita lakukan selalu diridloi oleh Allah Swt.Agar Ibadah Haji yang akan kita lakukan sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh RasulNya.Boleh-boleh saja kita menghajikan orang lain,tapi dengan syarat tidah bolah melakukannya karena mengharapkan imbalan materi.Menghajikan orang lain,asal dilakukan dengan tulus ikhlas,InsyaAllah juga akan mendatangkan kebaikan bagi orang yang menghajikan tersebut.

No comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes